12 Desember 2014

PPT KETENAGAKERJAAN

ENERGI DAN ENTALPI

PPT VEKTOR GERAK PARABOLA

PPT EKONOMI TENTANG APBN

PPT FISIKA IMPLUS MOMENTUM


PPT GETARAN HARMONIS SEDERHANA

ringkasan APBD PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2012 DAN 2013 Beserta analisis nya

RINGKASAN APBD PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2012 (PERUBAHAN) DAN 2013
NOMOR URUT
URAIAN
TAHUN ANGGARAN
2012 (PERUBAHAN)
2013
1
PENDAPATAN
  2.370.407.070.900
 2.492.621.737.000
1.1
PENDAPATAN ASLI DAERAH
      793.714.971.650
     802.468.768.900
1.1.1
Pendapatan Pajak Daerah
      555.167.750.000
     612.034.685.000
1.1.2
Hasil Retribusi Daerah
        15.590.867.220
       15.456.170.000
1.1.3
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
        88.891.339.800
       68.165.340.000
1.1.4
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
      134.065.014.630
     106.812.573.900
1.2
DANA PERIMBANGAN
  1.099.602.699.250
 1.187.576.718.000
1.2.1
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
      236.658.644.250
     270.816.002.000
1.2.2
Dana Alokasi Umum
      809.617.715.000
     859.353.026.000
1.2.3
Dana Alokasi Khusus
        53.326.340.000
       57.407.690.000
1.3
LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
      477.089.400.000
     502.576.250.100
1.3.1
Pendapatan Hibah
        15.195.000.000
       38.681.850.100
1.3.2
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
      461.894.400.000
     463.894.400.000
2
BELANJA
  2.364.438.870.749
 2.488.708.881.000
2.1
BELANJA TIDAK LANGSUNG
  1.462.938.528.069
 1.688.446.596.600
2.1.1
Belanja Pegawai
      477.895.829.700
     523.406.978.500
2.1.3
Belanja Subsidi
              250.000.000
             250.000.000
2.1.4
Belanja Hibah
      584.163.987.288
     744.490.399.100
2.1.5
Belanja Bantuan Sosial
      115.037.573.864
       81.689.084.000
2.1.6
Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kab/Kota dan Pemdes
      195.501.620.900
     263.400.135.000
2.1.7
Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kab/Kota, Pemdes dan Partai Politik
        75.588.910.000
       65.210.000.000
2.1.8
Belanja Tidak Terduga
        14.500.606.317
       10.000.000.000
2.2
BELANJA LANGSUNG
      901.500.342.680
     800.262.284.400
2.2.1
Belanja Pegawai
        79.180.451.211
       80.754.072.030
2.2.2
Belanja Barang dan Jasa
      402.010.812.297
     344.815.529.600
2.2.3
Belanja Modal
      420.309.079.172
     374.692.682.770
SURPLUS/ (DEFISIT)
          5.968.200.151
         3.912.856.000
3
PEMBIAYAAN
3.1
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
        38.031.799.849
       17.694.889.000
3.1.1
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya
        17.031.799.849
       17.694.889.000
3.1.2
Penerimaan Kembali Penerimaan Pinjaman
        21.000.000.000
3.2
PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH
        44.000.000.000
       21.607.745.000
3.2.1
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
        44.000.000.000
       21.607.745.000
PEMBIAYAAN NETTO
         (5.968.200.151)
       (3.912.856.000)





Membandingkan antara APBD Nusa Tenggara Barat tahun 2012 dengan 2013
Tahun 2013
Pendapatan daerah        = 2.370.407.070.900
Belanja daerah                  = 2.364.438.870.749         -
                                                           5.968.200.151                           surplus
Pembiayaan                       =       82.031.799.849         -
 -76.063.599.698                        defisit
Dalam pembiayaan ditemukan penyertaan modal (ivestasi) pemerintah daerah
Akan tetapi dalam pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) pemendagri 13/2006 dinyatakan bahwa surplus APBD terjadi apabila anggaran pendapatan daerah diperkirakan lebih besar dari anggran belanja daerah. Dan ayat (2) dalam hal APBD diperkirakan surplus, diutamakan untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah lain dan/atau pendanaan belanja peningkatan jaminan sosial.
Dalam hal APBD diperkirakan surplus, diutamakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah. Artinya bahwa penyertaan modal itu bukan suatu program/kegiatan (tidak dalam jenis belanja dalam struktur APBD) dan “jika diperkirakan tidak surplus” (tidak adanya selisih lebih anggaran pendapatan-anggaran belanja) maka pemda tidak boleh investasi.

Tahun 2014
Pendapatan daerah        = 2.492.621.737.000
Belanja daerah              = 2.488.708.881.000         -
                                         3.912.856.000                           surplus

Pembiayaan                       =       39.302.634.000    -

         -35.389.778.000              defisit

Dalam pembiayaan ditemukan penyertaan modal (ivestasi) pemerintah daerah
Akan tetapi dalam pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) pemendagri 13/2006 dinyatakan bahwa surplus APBD terjadi apabila anggaran pendapatan daerah diperkirakan lebih besar dari anggran belanja daerah. Dan ayat (2) dalam hal APBD diperkirakan surplus, diutamakan untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah lain dan/atau pendanaan belanja peningkatan jaminan sosial.
Dalam hal APBD diperkirakan surplus, diutamakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah. Artinya bahwa penyertaan modal itu bukan suatu program/kegiatan (tidak dalam jenis belanja dalam struktur APBD) dan “jika diperkirakan tidak surplus” (tidak adanya selisih lebih anggaran pendapatan-anggaran belanja) maka pemda tidak boleh investasi.


KESIMPULAN
APBD NTB Tahun 2012 dan 2013 mengalami defisit dimana muncul pengeluaran pembiayaan daerah yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan dananya kedalam penyertaan modal pemerintah daerah. Mungkin hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah